JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan Richard Lee disangkakan menghilangkan barang bukti. Richard Lee nekat mengakses akun Instagram yang sudah disita polisi sejak Juli 2021.
"Pada 6 Agustus 2021, R memposting dari akun yang disita penyidik," ujar Kasubdit 4 Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu, Kamis (12/8/2021).
Selain nekat mengakses akun Instagram, Richard Lee juga disebut menghilangkan barang bukti.
Baca Juga:
Dokter Richard Lee Ditangkap, Petisi Dukungan untuk Tembus 86.000