NIKITA Mirzani mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pria asal Demak. Polisi pun tak mengetahui alasan ketidakhadiran sang artis.
Seharusnya pada Senin (9/8/2021), wanita 35 tahun tersebut harus datang ke Polres Demak. Nikita Mirzani diketahui mangkir.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak, AKP Guyup, hingga siang ini Niki masih tak terlihat batang hidungnya. Bahkan, tidak ada keterangan dari pihak ibu tiga anak tersebut yang menyatakan mengapa dirinya tak bisa menghadiri panggilan dari pihak kepolisian
"Oh enggak, (NIkita Mirzani) enggak datang," ungkap AKP Guyup saat dihubungi wartawan.
"Tidak ada keterangan dari yang bersangkutan," jelasnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kritik Pedas Anggota DPR, Bela Orangtua Ayu Ting Ting Labrak Haters