Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jual Ganja, Rapper NEO Derry Ditangkap

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 06 Agustus 2021 |19:27 WIB
Jual Ganja, Rapper NEO Derry Ditangkap
Ilustrasi Narkoba (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rapper NEO, Indra Derryano alias Derry ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan ganja. Derry ditangkap usai polisi mengamankan salah satu bandar narkoba berinisial RS.

"ID ditangkap di Bogor, Jawa Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (6/8/2021).

Selain menyalahgunakan, Derry juga sempat terlibat praktek jual beli ganja.

Baca Juga:

Wulan Guritno Bergaya Santai di Taman, Perut Rata Hot Mom Ini Bikin Iri!

Dinar Candy Aksi Berbikini, Komnas Perempuan: Butuh Pendampingan Psikologis

Ilustrasi Narkoba

"Mulai baru-baru ini," kata Derry saat diperkenalkan sebagai tersangka narkoba.

Faktor himpitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 membuat Derry memutuskan terjun ke lingkaran kelam perdagangan narkotika. Namun kebiasaan Derry mengonsumsi ganja sudah berlangsung sejak lama.

"Saya menggunakan ganja sudah dari SMP, tapi enggak rutin," kata dia.

Dari Derry dan para tersangka lain, tim Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 59,8 gram ganja. Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun," jelas Kombes Pol Azis Andriansyah.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement