Sebagaimana diketahui, Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie mengajukan permohonan rehabilitasi usai ditangkap atas kepemilikan serta penyalahgunaan narkoba. Saat ini, keduanya sudah mulai menjalani rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat.
"Ya pokoknya ada lah, di Bogor," tutur Wa Ode Nur Zainab.
Nia Ramadhani ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,78 gram pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Nia diamankan bersama supir pribadinya yang berinisial ZN.
Sementara Ardiansyah Bakrie menyerahkan diri usai mendengar kabar penangkapan Nia.
(aln)