"Dia mengakui barang tersebut milik RA (Nia Ramadhani)," kata Yusri.
Sementara Ardiansyah Bakrie baru menyerahkan diri pada malam hari setelah Nia Ramadhani diamankan. Kata penyidik, Ardi sedang tidak di rumah saat polisi melakukan penangkapan.
"Setelah dihubungi istrinya, sore hari atau setelah Isya, saudara AAB datang untuk menyerahkan diri," terang Yusri.
Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat dari hasil tes urine, baik Nia maupun Ardi dinyatakan positif sabu.
"Kami kenakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Yusri.
(aln)