JAKARTA - Angel Lelga tak peduli Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara atas laporannya.
"Sebenarnya sih saya sudah tidak mengikuti, kan saya sudah dimintai keterangan, jadi saya sudah enggak ngikutin lagi, sudah pasrah. Jadi ya buat saya, mau berapa lama sebenarnya sudah tidak saya pikirkan," ujar Angel di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Bagi Angel Lelga, melihat Vicky Prasetyo sempat mendekam di bui beberapa waktu lalu dirasa sudah cukup.
"Sebenarnya waktu dia sempat di penjara itu saya sudah cukup lega, jadi siapa yang benar dan salah itu terbukti," kata dia.
Baca Juga:
- Atas Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara
- Vicky Prasetyo Batal Nikah, Angel Lelga: Mau Komentar Takut Dosa
Sebagaimana diketahui, Vicky Prasetyo sempat mendekam di penjara imbas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Angel Lelga pada 2018. Ketika itu, Vicky jadi salah satu penghuni Rutan Salemba.
Namun oleh pengadilan, permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan. Sehingga suami Kalina Ocktaranny bisa beraktivitas seperti biasa meski tetap menyandang status tersangka.
Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menggelar sidang tuntutan untuk kasus pencemaran nama baik yang menyeret Vicky Prasetyo. Oleh Jaksa Penuntut Umum, Vicky dituntut 8 bulan penjara.
"Ya semua harus dijalankan, enggak ada pilihan apa pun," tutur Vicky Prasetyo usai sidang.

Meski pasrah, Vicky Prasetyo tetap berniat mengajukan nota pembelaan karena masih yakin tak bersalah.
"Kami meyakini penuh klien kami tidak bersalah. Maka ini perlu kami buktikan dengan hal-hal yang sudah kami buktikan sebelumnya," jelas kuasa hukum Vicky, Manda.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri