Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atas Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |13:44 WIB
Atas Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara
Vicky Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan atas dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Vicky Prasetyo baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

"Tuntutan itu klien kami dapat 8 bulan," ujar kuasa hukum Vicky, Manda.

Menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Vicky Prasetyo tak bisa berbicara banyak.

Baca Juga:

Bertemu Maria Ozawa, Vicky Prasetyo Tak Ingin Berfantasi Liar

Cerita Vicky Prasetyo Dapat DM dari Maria Ozawa

Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny


"Ya semua harus dijalankan, enggak ada pilihan apa pun," kata dia.

Sementara dari tim kuasa hukum, mereka tetap meyakini Vicky Prasetyo tidak bersalah. Sehingga mereka berencana melakukan pledoi atau nota pembelaan.

"Nanti di sidang mendatang, 29 Juli," tutur Manda.

Sayang, awak media tidak diperkenankan mengabadikan suasana sidang karena alasan hak siar ekslusif program talkshow salah satu stasiun televisi swasta.

Sebagaimana diketahui, proses hukum terhadap Vicky Prasetyo atas laporan Angel Lelga terkait dugaan pencemaran nama baik yang diajukan pada 2018 lalu masih berlangsung.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement