Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tertangkap Narkoba, BNN Sarankan Anji Direhabilitasi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |18:00 WIB
Tertangkap Narkoba, BNN Sarankan Anji Direhabilitasi
Anji (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Hasil asesmen narkoba Anji yang dilakukan di BNN Provinsi DKI Jakarta sudah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

"Direkomendasikan untuk rehabilitasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (23/6/2021).

Menindaklanjuti rekomendasi BNN Provinsi DKI Jakarta, penyidik Polres Metro Jakarta Barat berencana untuk segera membuat surat guna mengurus pemindahan eks vokalis Drive ke balai rehabilitasi.

"Jadi sekarang masih kami tahan di Polres," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Baca Juga:

Keluarga Minta Anji Direhabilitasi, Hasil Asesmen Keluar 3 Sampai 7 Hari

Dampingi Anji Usai Terjerat Kasus Narkoba, Wina Natalia Dapat Dukungan Rekan Artis

Meski mendapat rekomendasi untuk rehabilitasi, penyidik Polres Metro Jakarta Barat memastikan bahwa proses hukum terhadap Anji tetap dilanjutkan.

Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta.

Tangan Diborgol, Anji Dihadirkan di Polres Jakarta Barat

Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis ganja dari dua lokasi berbeda, yakni di Cibubur dan Bandung dengan total berat 30 gram.

Ditambah hasil tes kesehatan, Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto ini terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement