JAKARTA - Musisi Anji memilih bungkam saat para awak media bertanya alasannya mengonsumsi narkoba. Tak memberi jawaban gamblang, dia hanya melempar senyuman.
"Doakan saja, semoga saya bisa berkarya lagi," katanya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (17/6/2021).
Polres Metro Jakarta Barat membawa Anji ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani asesmen narkoba. Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari mengatakan, proses itu dilakukan setelah keluarga mengajukan asesmen
Musisi bernama asli Erdian Aji Prihartanto ditangkap polisi di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021. Dari tangan pelantun Dia tersebut, polisi mengamankan barang bukti seberat 30 gram di dua tempat berbeda, Cibubur dan Bandung.
Statusnya kemudian dinaikkan menjadi tersangka dan Anji terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.*