Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anji Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ditahan di Polres Jakbar

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 15 Juni 2021 |12:00 WIB
Anji Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ditahan di Polres Jakbar
Anji. (Foto: Instagram)
A
A
A

ANJI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ya, Pelantun lagu 'Dia' itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah tes urine.

"Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang berangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021).

 Anji

Ronaldo mengatakan penyidik mendapati kesesuaian antara hasil cek urine Anji berikut barang bukti yang diamankan.

"Barbuknya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil labnya positif Tetrahydrocannabinol (THC). Nah jadi dari penyidik telah menemukan kesesuaian," ujar Ronaldo.

Ronaldo mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Anji. Ia menyebut Anji telah dijenguk oleh kakaknya dan menyepakati ajuan asesmen atau rehabilitasi. 

"Jadi dalam Undang-undang Narkotika itu setiap pengguna wajib direhabilitasi. Mereka ataupun pihak penyidik. Jadi dari pihak keluarga, dari yang bersangkutan, ataupun penyidik itu juga dapat mengajukan asesmen," terangnya.

Sebelumnya, Anji ditangkap di salah satu perumahan kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diketahui sendiri di dalam ruangan studio di rumahnya. Ia diduga menyimpan narkotika jenis ganja. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung.

"Masih kita dalami, nanti kita sampaikan di rilis," pungkas Ronaldo.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement