JAKARTA - Aktor veteran Mark Sungkar memberikan pernyataan usai menyandang status tahanan kota. Dia mengaku, bersyukur atas keputusan tersebut.
"Ya bersyukur lah," ujarnya saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (5/5/2021).
Mark Sungkar dalam lanjutannya juga berterima kasih atas upaya keluarga dan pihak terkait dalam mengurus penangguhan penahanannya. “Jadi bisa mengurangi beban saya karena tak lagi ditahan. Mudah-mudahan Allah membalas semua ini,” katanya.

Mark Sungkar juga meminta maaf atas kesalahan yang dia perbuat sampai harus mendekam di penjara. Seperti diketahui, ayah aktris Zaskia dan Shireen Sungkar itu menjalani proses hukum atas kasus korupsi Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.
Mantan suami Fanny Bauty tersebut dijadikan tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Oleh pengadilan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun mulai hari ini, Mark Sungkar dijadikan tahanan kota oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.*
Baca juga:
Mark Sungkar Dijadikan Tahanan Kota Gara-Gara Kena Covid-19 di Penjara
Vicky Zainal Bongkar Kekerasan Verbal yang Dilakukan Suami
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri