Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mark Sungkar Dijadikan Tahanan Kota Gara-Gara Kena Covid-19 di Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |13:32 WIB
Mark Sungkar Dijadikan Tahanan Kota Gara-Gara Kena Covid-19 di Penjara
Mark Sungkar (Foto: Okezone)
A
A
A

"Jadi dengan alasan kemanusiaan, maka Terdakwa dialihkan dari tahanan rutan ke tahanan kota," terangnya.

Mark Sungkar saat ini sedang menjalani proses hukum atas kasus korupsi Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Mark dijadikan tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta Rupiah.

 

Oleh pengadilan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun per hari ini, Mark Sungkar dijadikan tahanan kota oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

(edh)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement