"Jadi dengan alasan kemanusiaan, maka Terdakwa dialihkan dari tahanan rutan ke tahanan kota," terangnya.
Mark Sungkar saat ini sedang menjalani proses hukum atas kasus korupsi Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Mark dijadikan tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta Rupiah.

Oleh pengadilan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun per hari ini, Mark Sungkar dijadikan tahanan kota oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri