"Jadi tidak ada kaitannya dengan kode etik. Itu yang mereka salah kaprah," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, tim kuasa hukum Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris Hutapea karena dianggap memperkeruh perseteruan klien mereka dengan Desiree Tarigan.
"Dia mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelek-jelekkan, mengolok-olok, memprovokasi dan mengekspos masalah ini jadi konsumsi publik. Itu yang menjadi keberatan kami," papar Partahi Sihombing selaku perwakilan kuasa hukum Hotma Sitompul kala itu.
(LID)