
"Tio juga sudah hijrah kan. Dia menjalani hidup berbeda lagi setelah bebas ini. Kami tim kuasa hukum juga meminta dia untuk, sudah lah, tidak usah lagi mengulangi kesalahan yang sama," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo divonis 1 tahun penjara usai kembali tertangkap narkoba pada April 2020.
(edh)