Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi: Fajar Umbara Pukul Anak saat Ribut dengan Yuyun Sukawati

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 14 April 2021 |18:44 WIB
Polisi: Fajar Umbara Pukul Anak saat Ribut dengan Yuyun Sukawati
Fajar Umbara (Foto: Instagram)
A
A
A

Sebagaimana diberitakan, Fajar Umbara resmi dijadikan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak. Penetapan dilakukan setelah Fajar memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.

Fajar Umbara dilaporkan Yuyun Sukawati ke Polsek Pondok Aren pada 23 Maret 2021. Oleh penyidik, laporan Yuyun dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.

 

Atas aduan Yuyun Sukawati, Fajar Umbara disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak.

"Pasal 80 ayat (2). Ancamannya 5 tahun penjara," tutur AKBP Iman Imanudin.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement