JAKARTA - Mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati mengabaikan bantahan eks kapten Persija Jakarta itu soal status anak.
"Mau bantah itu hak dia. Yang pasti kan ini secara normatif juga sama hukum," ujar kuasa hukum Amalia, Wati Trisnawati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).

Amalia melalui kuasa hukumnya memilih fokus pada gugatan guna memperjuangkan status anak dari pernikahan sirinya dengan lelaki yang akrab disapa Bepe itu.
"Ya mudah-mudahan gugatan kita bisa dikabulkan. Karena ini terkait anak. Butuh masa depan dengan hukum, butuh ayah dan sosok ibunya, legalitasnya secara akta kelahiran," terang Wati.
Baca Juga: