Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Tersangka Penganiayaan, Fajar Umbara Dijerat UU Perlindungan Anak

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 13 April 2021 |19:27 WIB
Jadi Tersangka Penganiayaan, Fajar Umbara Dijerat UU Perlindungan Anak
Fajar Umbara (Foto: IG Fajar Umbara)
A
A
A

JAKARTA - Polisi membeberkan pasal yang dikenakan kepada Fajar Umbara usai jadi tersangka penganiayaan.

"Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra, Selasa (13/4/2021).

Sebagaimana diberitakan, Fajar Umbara resmi menyandang status tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak.

Baca Juga:

Tak Sabar Cerai dari Fajar Umbara, Yuyun Sukawati Ingin Perbaiki Diri

Fajar Umbara Ditahan, Yuyun Sukawati Segera Gugat Cerai

Yuyun Sukawati Pemain Eks Sinetron Jin dan Jun Alami KDRT

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement