Sebelumnya, Era menggandeng Razman sebagai kuasa hukum saat mengadu ke KPAI terkait dugaan penelantaran anak yang dilakukan Profesor Muradi kepada anak hasil pernikahan sirinya. Tapi aduan itu juga dicabut tanpa sepengetahuan Razman pada 8 April lalu.

Era kemudian mencabut kuasanya terhadap Razman Arif Nasution. Dalam surat yang dibuatnya, Miss Landscape Indonesia 2019 itu menjelaskan bahwa tujuannya tak sejalan dengan pengacara berdarah Batak itu.
"Adapun alasan pencabutan kuasa ini ialah karena saya menyadari bahwa upaya yang dilakukan kuasa hukum dimaksud ternyata tidak sejalan dengan komitmen atau keinginan saya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara baik-baik, namun justru sdr. Razman Arif Nasution, dkk melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh suasana dan dapat merugikan saya," tulisnya.
(edh)