Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

26 Agensi Hiburan Korea Protes Revisi UU Wajib Militer

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |08:36 WIB
26 Agensi Hiburan Korea Protes Revisi UU Wajib Militer
Ilustrasi idol K-Pop wamil. (Foto: Korea Now)
A
A
A

SEOUL - Asosiasi Konten Musik Korea (KMCA) mengajukan keberatan tertulis terhadap Militer Pertahanan Nasional terkait revisi Undang-Undang (UU) Wajib militer yang akan berlaku pada 23 Juni 2021. 

Surat keberatan itu dirilis KMCA pada 1 April 2022, mewakili 26 agensi hiburan yang bernaung di dalamnya. "Kami meminta agar UU Wajib Militer berkontribusi pada pengembangan K-pop dan peningkatan gengsi nasional." 

Park Bo Gum wamil. (Foto: News1)

Secara spesifik, asosiasi itu merujuk pada Pasal 12-3 Keputusan Penegakan Undang-Undang Wajib Militer yang dianggap tidak realistis. Dalam pasal itu diatur, seniman budaya populer dapat menunda pendaftaran wamil hingga usia 30 tahun. 

Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat kelonggaran tersebut. Sang artis harus direkomendasikan oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata sebagai penerima penghargaan Order of Cultural Merit. 

Sekadar informasi, penghargaan Order of Cultural Merit diberikan kepada orang-orang yang berjasa di bidang budaya dan seni, serta mempromosikan budaya dan pembangunan Korea Selatan di tingkat internasional. 

Ok Taecyeon wamil.

Baca juga: Baekhyun EXO Umumkan Tanggal Wamil

Ketentuan itulah yang kemudian diprotes KMCA. Mengutip Allkpop, Jumat (9/4/2021), asosiasi itu mengatakan, tidak masuk akal membuat kebijakan wajib militer berdasarkan penghargaan Order of Cultural Merit. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement