Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atalarik Syah Menang Gugatan Harta Gana-Gini dari Tsania Marwa

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 05 April 2021 |15:07 WIB
Atalarik Syah Menang Gugatan Harta Gana-Gini dari Tsania Marwa
Atalarik Syah (Foto: Instagram)
A
A
A

“Sementara terkait tuntutan Tsania mengenai rumah kemudian ruko, itu tidak terbukti. Kemudian juga soal barang bergerak, yang menurut Tsania masih ada di Atalarik Syah, itu juga tidak terbukti,” lanjut Raff Sanja Halatta.

Tsania Marwa menggugat harta gana-gini ke Atalarik Syah pada 3 April 2020. Gugatan Tsania diproses di Pengadilan Agama Cibinong.

Atalarik Syah dan Tsania Marwa sebelumnya resmi bercerai pada 15 Agustus 2017. Selama menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement