"Sebetulnya, andaikan bisa membaca saja, bisa baca undang-undang, enggak perlu pemikiran susah-susah. Itu ada kok pasalnya," paparnya.
"Setelah seseorang meninggal, warisan jatuh ke siapa itu mudah sekali," lanjut Ali Nurdin.
Sebagaimana diketahui, pembagian harta warisan Lina Jubaedah jadi polemik. Anak-anak Lina dan Teddy Pardiyana sama-sama mengklaim jadi ahli waris sah atas aset tersebut.
Imbasnya, Rizky Febian mewakili anak Lina Jubaedah melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan perampasan harta warisan.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri