"Sebetulnya, andaikan bisa membaca saja, bisa baca undang-undang, enggak perlu pemikiran susah-susah. Itu ada kok pasalnya," paparnya.
"Setelah seseorang meninggal, warisan jatuh ke siapa itu mudah sekali," lanjut Ali Nurdin.
Sebagaimana diketahui, pembagian harta warisan Lina Jubaedah jadi polemik. Anak-anak Lina dan Teddy Pardiyana sama-sama mengklaim jadi ahli waris sah atas aset tersebut.
Imbasnya, Rizky Febian mewakili anak Lina Jubaedah melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan perampasan harta warisan.
(aln)