Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisruh Harta Warisan Lina Jubaedah, Pengacara: Teddy Ahli Waris Almarhumah

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 31 Maret 2021 |16:20 WIB
Kisruh Harta Warisan Lina Jubaedah, Pengacara: Teddy Ahli Waris Almarhumah
Teddy Pardiyana (Foto: INews)
A
A
A

JAKARTA - Teddy Pardiyana menegaskan dirinya punya hak waris atas harta Lina Jubaedah.

"Tidak ada yang bisa menghalangi, enggak ada yang bisa menutupi, bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum," ujar kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin di Jakarta.

Ali kemudian menjelaskan dasar Teddy Pardiyana bisa disebut sebagai ahli waris Lina Jubaedah.

Baca Juga:

Rizky Febian Masih Buka Pintu Damai dengan Teddy Pardiyana

Rizky Febian Polisikan Teddy Pardiyana

Teddy Pardiyana

"Sebetulnya, andaikan bisa membaca saja, bisa baca undang-undang, enggak perlu pemikiran susah-susah. Itu ada kok pasalnya," paparnya.

"Setelah seseorang meninggal, warisan jatuh ke siapa itu mudah sekali," lanjut Ali Nurdin.

Sebagaimana diketahui, pembagian harta warisan Lina Jubaedah jadi polemik. Anak-anak Lina dan Teddy Pardiyana sama-sama mengklaim jadi ahli waris sah atas aset tersebut.

Imbasnya, Rizky Febian mewakili anak Lina Jubaedah melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan perampasan harta warisan.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement