JAKARTA - Teddy Pardiyana menegaskan dirinya punya hak waris atas harta Lina Jubaedah.
"Tidak ada yang bisa menghalangi, enggak ada yang bisa menutupi, bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum," ujar kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin di Jakarta.
Ali kemudian menjelaskan dasar Teddy Pardiyana bisa disebut sebagai ahli waris Lina Jubaedah.
Baca Juga:
Rizky Febian Masih Buka Pintu Damai dengan Teddy Pardiyana
Rizky Febian Polisikan Teddy Pardiyana

"Sebetulnya, andaikan bisa membaca saja, bisa baca undang-undang, enggak perlu pemikiran susah-susah. Itu ada kok pasalnya," paparnya.
"Setelah seseorang meninggal, warisan jatuh ke siapa itu mudah sekali," lanjut Ali Nurdin.
Sebagaimana diketahui, pembagian harta warisan Lina Jubaedah jadi polemik. Anak-anak Lina dan Teddy Pardiyana sama-sama mengklaim jadi ahli waris sah atas aset tersebut.
Imbasnya, Rizky Febian mewakili anak Lina Jubaedah melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan perampasan harta warisan.
(aln)