Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mark Sungkar Sudah Kembalikan Dana Korupsi, Tapi Masih Jadi Tersangka

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |18:50 WIB
Mark Sungkar Sudah Kembalikan Dana Korupsi, Tapi Masih Jadi Tersangka
Mark Sungkar (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

Mark Sungkar diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara sebesar Rp694,9 juta dalam Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement