Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mark Sungkar Sudah Kembalikan Dana Korupsi, Tapi Masih Jadi Tersangka

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |18:50 WIB
Mark Sungkar Sudah Kembalikan Dana Korupsi, Tapi Masih Jadi Tersangka
Mark Sungkar (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

Mark Sungkar diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara sebesar Rp694,9 juta dalam Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(LID)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement