Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyebar Video 19 Detik Gisel Dapat Rekaman dari Telegram

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |16:44 WIB
Penyebar Video 19 Detik Gisel Dapat Rekaman dari Telegram
Gisel (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyebar video 19 detik Gisel mendapat rekaman tayangan tersebut dari aplikasi Telegram.

"Dia menerima dari situ, yang ada isinya 74 ribu orang," ujar Nahot Silitonga selaku kuasa hukum salah satu pelaku penyebar video Gisel berinisial MN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Gisel

Nahot Silitonga menambahkan, MN juga tidak menyebarluaskan video tersebut ke ranah publik.

"Dia hanya mengirimkan ke grup WhatsApp, yang isinya lima orang," kata Nahot.

Baca Juga:

- Harapan Gisel usai Pelaku Penyebar Video Syur Diproses Hukum

- Alasan Gisel Izin Tak Hadir Jadi Saksi Penyebar Video Syur

Oleh karenanya, Nahot Silitonga meyakini bahwa kliennya bukan pelaku pertama yang menyebarluaskan video 19 detik Gisel.

"Kan bisa saja nanti misalkan di grup anda, anda menerima juga dan kebetulan mengirim juga. Makanya harus dilihat benar, apa sih peran klien kami," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan status tersangka pada dua orang berinisial MN dan PP atas tuduhan menyebarluaskan video 19 detik Gisel. Saat ini, perkara kedua tersangka sudah naik ke persidangan.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement