Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mark Sungkar Bakal Hadir Sidang Korupsi Triatlon

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |10:27 WIB
Mark Sungkar Bakal Hadir Sidang Korupsi Triatlon
Mark Sungkar (Foto: Okezone)
A
A
A

"Saksi dari JPU," kata Fahri.

Sayang, Fahri Bachmid belum mau berbicara banyak seputar dugaan keterlibatan Mark Sungkar dalam kasus korupsi tersebut.

"Nanti saja sekalian," tuturnya.

Mark Sungkar diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 694,9 juta dalam Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement