Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi: Rizky Billar Tidak Izin Saat Buka Restoran

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |15:26 WIB
Polisi: Rizky Billar Tidak Izin Saat Buka Restoran
Rizky Billar diduga lakukan pelanggaran protokol kesehatan. (Foto: Instagram/@rizkybillar)
A
A
A

JAKARTA - Pesinteron Rizky Billar ternyata tidak meminta izin kerumunan saat membuka cabang baru restoran miliknya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Selatan, pada 7 Maret 2021.

"Tak ada pemberitahuan, baik itu ke polsek, kecamatan, Satpol PP, ataupun instansi terkait," ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Tanjung Duren.

Rizky Billar. (Foto: Instagram/@rizkybillar)

Sebagaimana diketahui, acara pembukaan restoran Raja Sei yang melibatkan Rizky Billar dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja karena disinyalir melanggar protokol kesehatan (prokes) karena menimbulkan kerumunan besar. 

Imbasnya, polisi berencana memanggil Rizky Billar untuk meminta klarifikasi atas keterlibatan sang aktor dalam acara tersebut. "Kami akan dalami, timbulnya kerumunan karena adanya Rizky Billar atau bukan," tutur Kompol Agung.

Namun untuk saat ini, polisi akan memanggil pemilik restoran Raja Sei terlebih dulu. Di lain pihak, Rizky Billar yang diwakili sang manajer mengaku, pihaknya belum menerima informasi terkait pemanggilan kekasih Lesti Kejora tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement