JAKARTA - Apa kabar kasus video syur yang menimpa Gisella Anastasia? Hari ini (5/3/2021), polisi memberikan pernyataan terkait kelanjutan proses hukum kasus yang juga menjerat Michael Yukinobu tersebut.
“Saat ini masih P19. Tapi kekurangan yang dari JPU sudah kita lengkapi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (5/3/2021).
Yusri melanjutkan, berkas perkara video 19 detik Gisel tersebut masih diteliti oleh pihak Kejaksaan. “Kalau lengkap, ya P21,” katanya lagi.
Oleh karenanya, Yusri tak mau berbicara lebih jauh sebelum mendapat informasi dari kejaksaan. “Kita tunggu saja dari JPU ya,” tuturnya.
Gisella Anastasia menjadi tersangka kasus video porno usai klip berdurasi 19 detik yang diperankannya bersama Michael Yukinobu de Fretes beredar di media sosial. Dia dianggap ikut berkontribusi menyebar video dan lalai dalam menjaga privasi.*