JAKARTA - Gisella Anastasia tak hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021). Kali ini Gisel absen dalam wajib lapor kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes.
“Sudah izin dia. Sejak Kamis kemarin,” ujar kuasa hukum Gisel, Toddy Lagabuana lewat sambungan telepon.
Tidak dijelaskan secara detail alasan Gisel meminta izin tak hadir wajib lapor.
Baca Juga:
Gempi Menangis Naik Perahu dan Hadapi Ombak Besar
Temani Gisel Syuting, Gempi Nangis di Tengah Laut

“Ya berhalangan, dia bilangnya gitu. Enggak bisa wajib lapor karena berhalangan,” jelas Toddy.
Sebagaimana diketahui, Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor usai jadi tersangka kasus video syur 19 detik. Setiap pekan, Gisel harus menemui penyidik Polda Metro Jaya dua kali.
Peran Gisel di video syur 19 detik terungkap usai polisi melakukan gelar perkara. Selain Gisel, polisi juga mengumumkan nama Michael Yukinobu de Fretes sebagai pemeran pria.
Sama seperti Gisel, lelaki yang akrab disapa Nobu juga hanya dikenakan wajib lapor.
(aln)