JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Ridwan Remin atas kasus roasting terhadap Betrand Peto.
“Dipanggil atas laporan atau pengaduan dari Jordi ya, adiknya Ruben,“ ujar Rando Vittoro Hasibuan selaku kuasa hukum Remin lewat sambungan telepon, Senin (15/2/2021).
Sebagai warga negara yang baik, Remin menyatakan siap memenuhi panggilan KPAI.
Baca Juga: