Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Mantan Suami Dina Lorenza

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |10:18 WIB
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Mantan Suami Dina Lorenza
Polisi tolak permohonan penangguhan penahanan atas Gathan Saleh Hilabi. (Foto: iNews)
A
A
A

BANDUNG - Polda Jabar menolak penangguhan penahanan atas Gathan Saleh Hilabi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menegaskan, tidak akan memberikan penangguhan penahanan untuk tersangka kasus peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pihaknya belum menerima tembusan terkait permintaan penangguhan penahanan atas mantan suami aktris Dina Lorenza tersebut.

Gathan Saleh Hilabi. (Foto: iNews)

Meski diajukan nantinya, Rudy memastikan, menolak penangguhan penahanan atas tersangka kasus peredaran narkoba. "Tembusan belum sampai ke saya. Kalau narkoba, enggak (ada penangguhan penahanan). Dia lanjut ditahan," ujarnya di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/2/2021).

Sementara itu, Machi Achmad, kuasa hukum Gathan mengaku, sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. "Saya meyakini, saudara Gathan bukan pengedar. Dia adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," katanya pada 5 Februari silam.

Baca juga: Polisi Benarkan Tangkap Mantan Suami Dina Lorenza Atas Kepemilikan Ganja

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement