JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai Rohimah atas Kiwil.
"Ketuk palunya nanti tanggal 10 (Februari)," ujar Rohimah, Rabu (3/2/2021).

Melanjutkan keterangan Rohimah, Kiwil mengatakan bahwa pengadilan juga masih menunggu keterangan tertulis darinya untuk mengesahkan perceraian.
Rohimah menggugat cerai Kiwil pada 15 Desember 2020. Dalam gugatannya, Rohimah menegaskan tak mau dipoligami lagi oleh Kiwil.
Baca Juga:
- Sepakat Cerai, Kiwil: Saya Sekarang Kakak Adik Sama Rohimah
- Ribut dengan Stefan William, Celine Evangelista: Aku Tak Mau Drama, Konflik