JAKARTA - Pengadilan meminta selebgram Rachel Vennya hadir dalam sidang perceraiannya dengan Niko Al Hakim.
“Diwajibkan datang untuk kasus perceraian,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, pada Selasa (2/2/2021).

Rachel Vennya diketahui tak hadir di sidang cerai perdananya pada Selasa (2/2/2021) pagi. Sidang tersebut diketahui hanya dihadiri Niko Al Hakim selaku tergugat. “Dari penggugat hanya dihadiri kuasa hukum,” kata Taslimah.
Imbas ketidakhadiran Rachel Vennya, sidang cerai sang selebgram ditunda hingga pekan depan.
Rachel Vennya menggugat cerai Niko Al Hakim pada 13 Januari 2021. Namun gugatan Rachel baru resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021. Belum diketahui alasan Rachel Vennya ingin menyudahi rumah tangganya dengan Niko Al Hakim.*