JAKARTA - Rachel Vennya tak hadir sidang mediasi usai menggugat cerai Niko Al Hakim.
“Hanya dihadiri kuasa hukum,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (2/2/2021).
Dijelaskan pula oleh Taslimah alasan ketidakhadiran Rachel Vennya.
Baca Juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim
“Kan sudah dikuasakan kepada kuasa hukumnya,” kata dia.
Berbeda dengan Rachel Vennya, Niko Al Hakim selaku tergugat hadir dalam sidang yang digelar pagi tadi. Namun karena Rachel tak hadir, pengadilan menunda sidang hingga pekan depan.
Rachel Vennya menggugat cerai Niko Al Hakim pada 13 Januari 2021. Belum diketahui alasan Rachel ingin menyudahi rumah tangga dengan Niko.
(edh)