“Jadi mengurus dua-duanya, dengan tentunya memperhatikan waktu pendidikan untuk anak. Maksudnya waktu sekolah dan lain-lain,” jelas Kasman.
Asha bahkan juga tidak akan menekan sang buah hati untuk kelak memilih tinggal bersama siapa.
“Terserah keinginan anak sih. Ya walaupun anak saat ini tidak bisa diberikan pilihan karena masih kecil kan, tapi mbak Asha hanya berharap kalau memang misal dari pihak mantan suaminya hari ini ingin ketemu anak, boleh, tapi dengan memperhatikan jam dan waktu. Jangan sampai mengganggu pendidikannya,” papar Kasman Sangaji.
Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai Asha Shara terhadap Syafiq Assa’dy. Putusan atas perkara cerai Asha ditetapkan pada 14 Januari 2021.
(aln)