JAKARTA - Polisi memberikan update seputar kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad. Pihak berwajib menyebut tidak ada pelanggaran prokes dalam acara itu.
"Yang masuk ke dalam itu cuma 18 orang. Ikut protokol kesehatan semua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).
“Semua sesuai dengan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Baca Juga:
- Kasus Protokol Kesehatan Naik Sidang, Raffi Ahmad Wajib Hadir?
- Tegur Mbak You soal Ramalan Kerusuhan Indonesia, Deddy Corbuzier: Mending Minta Maaf
Oleh karenanya untuk saat ini, polisi menilai Raffi Ahmad belum bisa dikenakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masih akan digelar. Sekarang belum ditemukan unsur persangkaan itu,” kata Yusri.
Sebagaimana diberitakan, aksi Raffi Ahmad menghadiri pesta usai menerima suntik vaksin Covid-19 menuai pro kontra. Sang presenter bahkan sampai digugat ke Pengadilan Negeri Depok atas dugaan melanggar protokol kesehatan saat datang pesta.
(LID)