Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buntut Kecelakaan Mobil, Seulong Didenda Rp89 Juta

Astrid Melanonia , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |19:09 WIB
Buntut Kecelakaan Mobil, Seulong Didenda Rp89 Juta
Im Seulong didenda Rp89 juta untuk kasus kecelakaan lalu lintas. (Foto: Instagram/@lsod.d)
A
A
A

Mengutip Allkpop, Senin (18/1/2021), Pengadilan Distrik Seoul Barat menuntut idol 33 tahun atas pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas, pada November 2020. 

Im Seulong.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan, “Kami tidak dapat menentukan jumlah denda untuk dakwaan. Pertimbangannya karena Seulong sudah berdamai dengan keluarga korban.”*

Baca juga: Justin Timberlake dan Jessica Biel Umumkan Nama Anak Kedua

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement