JAKARTA - Raffi Ahmad menjadi sorotan publik usai berkerumun setelah mendapatkan vaksin gelombang pertama. Dia dinilai tidak menjadi contoh yang baik lantaran melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo mengungkapkan pihaknya pun tengah menyelidiki kasus tersebut. Dia menyebutkan acara itu dihadiri oleh sekitar 18 orang dengan kapasitas bangunan hingga 400 orang.
"Lokasinya adalah rumah pribadi yang masih dalam tahap pembangunan, kapasitasnya kalau hasil pengecekan bisa memuat 300 atau 400, besar ya. Karena memang itu untuk acara, ada yang untuk olahraga nya, perkantoran, kayak aula gitu," tutur Sujarwo dalam sambungan telepon ke wartawan, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Pascasuntik Perdana, Raffi Ahmad Dapat Jatah Vaksin COVID-19 Lagi
Pihaknya juga mengaku akan melakukan pendalaman apakah ada protokol kesehatan yang dilanggar.
Terkait pemanggilan Raffi Ahmad dan beberapa selebriti lain yang hadir Sujarwo menegaskan masih belum ada penjadwalan. Dia mengaku masih mengumpulkan beberapa saksi terlebih dahulu.
"Kami belum ada penjadwalan (pemanggilan Raffi dan beberapa artis). Kami mengumpulkan beberapa saksi dulu untuk melakukan upaya pembina fungsi satreskrim Jakarta Selatan," ungkapnya.