JAKARTA - Gisel menyusul Michael Yukinobu de Fretes untuk hadir agenda wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Dia datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“Ini yang ke-2 kali,” ujar Gisel.
Tak banyak yang bisa Gisel sampaikan mengenai apa yang dia lakukan saat wajib lapor. Kekasih Wijin ini juga tidak bisa memastikan sampai kapan harus melapor ke penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
- Taat Hukum, Michael Yukinobu Hadir Wajib Lapor Lagi
- Syekh Ali Jaber Tinggalkan Tanah Kelahiran demi Dakwah di Indonesia
“Ya kita ngikutin yang semestinya saja. Jadi ya namanya wajib lapor, kita diminta lapor, ya sudah. Diminta tanda tanganin apa yang kita harus tanda tangan, ya sudah,” jelas dia.
Gisel tersandung masalah hukum usai video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan tersebar di media sosial. Peran sang aktris terungkap usai beredar laporan masyarakat atas video yang dia perankan bersama Michael Yukinobu de Fretes.
Imbasnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka video porno. Namun dengan alasan kemanusiaan, Gisel tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
(LID)