JAKARTA - Polisi tidak menahan Gisel usai diperiksa sebagai tersangka video syur 19 detik, Jumat (8/1/2021). Polisi menilai tidak ada alasan menahan sang aktris.
“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga:
Usai Diperiksa Hampir 10 Jam, Gisel Minta Maaf Lagi dengan Mata Berkaca-kaca
Usai Diperiksa Hampir 10 Jam, Polisi Masih Pulangkan Gisel
