Sebagaimana diketahui, Gisel memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik. Mantan istri Gading Marten datang lebih dulu dari kuasa hukumnya dan langsung masuk ruang pemeriksaan.
Pemanggilan kali ini jadi yang kedua bagi Gisel. Sebelumnya, sang aktris meminta izin tidak hadir karena ingin menemui anaknya yang baru kembali dari liburan.
Gisel tersandung masalah hukum usai video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan tersebar di media sosial. Bersama Michael Yukinobu de Fretes selaku pemeran pria, Gisel ditetapkan sebagai tersangka.
Gisel disangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
(aln)