JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang Vicky Prasetyo usai yang bersangkutan positif Covid-19.
“Kurang lebih kami tunda satu bulan,” kata Hakim Ketua Majelis dalam sidang, Kamis (7/1/2021).
Majelis Hakim kemudian menerangkan alasan lamanya penundaan sidang Vicky Prasetyo. “Kami tidak mau berandai-andai. Persidangan kami tunda agak lama karena isolasi 14 hari dan waktu pemulihan kurang lebih sama,” jelas Hakim Ketua Majelis.
Baca Juga: