Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Ahli Berhalangan Hadir dalam Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Catherine Wilson

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |15:20 WIB
Saksi Ahli Berhalangan Hadir dalam Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Catherine Wilson
Catherine Wilson (Foto: Okezone)
A
A
A

DEPOK - Sidang kasus narkoba yang menimpa aktris Catherine Wilson kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021). Masih dalam kondisi pandemi, sidang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang sebelumnya pada 15 Desember 2020, hakim menyebut bahwa sidang kali ini seharusnya beragendakan keterangan saksi ahli dari pihak tergugat. Sayangnya, lantaran saksi ahli berhalangan hadir, sidang pun kembali dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan dari JPU.

Baca Juga:

Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Catherine Wilson Siap Hadirkan Saksi Ahli

Firasat Sebelum Meninggal, Chacha Sherly Beri Salam Perpisahan pada Keanu Agl

"(Agenda) Tuntutan," ujar Verna Wahono, kuasa hukum Catherine saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (6/1/2021).

"Sudah diupayakan (menghadirkan saksi), tapi ahli tidak bisa hadir. Jadi langsung masuk tuntutan," lanjutnya.

Catherine Wilson

Sementara itu, saksi ahli dari pihak JPU juga disebut turut berhalangan hadir dalam sidang tersebut. Oleh karenanha, sidang langsung dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan.

"Kalau itu (saksi ahli dari Jaksa) orangnya berhalangan. Tidak ada (saksi dari JPU)," tambahnya.

(LID)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement