"Kamu yang termanis Gempi! Kamu tahu aku sangat mencintaimu! Tuhan selalu memberkatimu malaikat kecilku. Sampai ketemu hari Senin ya," tulisnya.
Kini, Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka atas video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes yang beredar sejak 7 November lalu. Ia mengaku, merekam adegan tersebut di sebuah hotel di Medan pada 2017.
Pasal yang disangkakan kepada Gisel dan Yukinobu adalah Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 jo Pasal Undang Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
(edh)