Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Bakal Libatkan KPAI dalam Kasus Video Porno Gisel

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |17:51 WIB
Polisi Bakal Libatkan KPAI dalam Kasus Video Porno Gisel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri (Foto: Okezone)
A
A
A

“Jadi nanti tergantung hasil pemeriksaan,” tutur Yusri.

Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.

 

Selain Gisel, polisi juga menetapkan status tersangka pada Michael Yukinobu de Fretes atau MYD selaku pemeran pria dalam video mesum. Kedua nama di atas rencananya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Januari 2021.

(edh)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement