Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemungkinan Gisel Dipidana karena Video Syur Pribadi, Ini Kata Roy Suryo

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |13:12 WIB
Kemungkinan Gisel Dipidana karena Video Syur Pribadi, Ini Kata Roy Suryo
Gisella Anastasia (Foto: Instagram Gisel)
A
A
A

Pasal yang disangkakan kepada keduanya adalah Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 jo Pasal Undang Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement