Sebelumnya, polisi menerangkan motif Gisel merekam adegan seks dengan Michael Yukinobu de Fretes. Kepada penyidik, Gisel mengaku melakukan hal itu untuk kebutuhan pribadi.
Gisel sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri