JAKARTA - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, hingga kini Gisel masih terlihat menghabiskan waktu di luar kota bersama kekasih dan teman-temannya jelang perayaan tahun baru.
Video asusila berdurasi 19 detik yang tersebar di sosial media, membuat Gisel dan Nobu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Hal tersebut berdasarkan ketentuan pada Pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga:
Sempat Bertukar Pin BBM, Gisella Anastasia dan MYD Kenal sejak 2011?
Gisella Anastasia Tersangka, Begini Sikap Keluarga Wijin

Lantas, apakah Gisel dan Nobu akan mendekam dipenjara dalam waktu dekat?
"Ada tahapannya dulu. Kan mau dipanggil," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media pada Rabu, (30/12/2020).
"Ya sudah kita panggil untuk pemeriksaan dulu," lanjutnya.
Sementara itu, terkait kapan tepatnya Gisel dan Nobu akan dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Yusri masih belum bisa memastikan. Ia justru menyebut bahwa hingga kini pihaknya masih mencoba untuk menentukan jadwal.
"Sedang kita jadwalkan pemanggilannya," tegasnya.
(aln)