Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Tersangka, Gisel Diminta Serahkan Gempi ke Gading Marten

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |04:10 WIB
Resmi Tersangka, Gisel Diminta Serahkan Gempi ke Gading Marten
Gisella Anastasia diminta serahkan Gempi pada Gading Marten. (Foto: Instagram/@gisel_la)
A
A
A

Gisel resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara pada 29 Desember 2020. Hasil forensik menunjukkan, sang aktris memang pemeran video syur berdurasi 19 detik tersebut.

 Gisella Anastasia. (Foto: SindoNews)

Oleh penyidik, Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.*

Baca juga: 14 Peserta Melaju ke Babak Spektakuler Indonesian Idol

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement