Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Tersangka, Gisel Diminta Serahkan Gempi ke Gading Marten

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |04:10 WIB
Resmi Tersangka, Gisel Diminta Serahkan Gempi ke Gading Marten
Gisella Anastasia diminta serahkan Gempi pada Gading Marten. (Foto: Instagram/@gisel_la)
A
A
A

Gisel resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara pada 29 Desember 2020. Hasil forensik menunjukkan, sang aktris memang pemeran video syur berdurasi 19 detik tersebut.

 Gisella Anastasia. (Foto: SindoNews)

Oleh penyidik, Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.*

Baca juga: 14 Peserta Melaju ke Babak Spektakuler Indonesian Idol

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement