Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan artis TA di sebuah kamar hotel di kawasan Bandung.
Saat digerebek, artis TA sedang bersama seorang pria di dalam kamar pada Kamis (17/12/2020) sore. Namun belum diketahui apa yang dilakukan artis TA bersama seorang pria di dalam kamar itu.
Namun yang pasti, artis TA diamankan karena diduga terseret kasus prostitusi online yang dikendalikan oleh tiga tersangka, AH, RJ, dan MR alias Alona.
(edh)