Hal tersebut bahkan dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti.
"Jadi bukan bebas, Vanessa Angel masih menjalankan pidananya 3 bulan," ungkap Rika Prianti dilansir dari KH Infotainment .
"Jadi Vanessa Angel masih menjalani pidananya di luar, di rumah, sesuai dengan SK yang diturunkan yaitu asimilasi di rumah," tambahnya.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri